Mengenai hal pelaksanaan sholat idul fitri tersebut banyak menuai pro dan kontra.
Hal itu membuat sejumlah tokoh seperti MUI hingga Ridwan Kamil turut serta dalam peninjauan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun.
Oleh sebab itu, Polri melakukan penyidikan terhadap kasus diduga penistaan agama oleh pondok pesantren tersebut.
Hingga pada tahap ini akhirnya Polri mentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Sebagai tokoh ustadz dan aktif menggunakan media sosial Ustadz Hilmi Firdausi angkat bicara.
"Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama adalah kado yang indah di HUT RI ke78. Tidak ada satupun orang yang kebal hukum di negeri ini. Terimakasih POLRI. Ditunggu aksi-aksi presisi lainnya. " tulisnya.
Selain itu menurut Ustadz yang sering disebut mirip Oppa Korea ini bersyukur atas penangkapan Panji dan menunggu penangkapan kelas kakap dan koruptor lainnya.
Bahkan sang ustadz pun menyebutkan koruptor kelas kakap mana yang harus segera ditangkap dalam laman media sosialnya.