Konten Video Gay Kids Diobral Ratusan Ribu Rupiah, KPAI: Pemerintah Harus Beri Pendampingan dan Rehab Korban

- 21 Agustus 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi KPAI. KPAI angkat bicara soal kasus penyebaran konten pornografi Video Gay Kids yang dijual ratusan ribu rupiah di media sosial.
Ilustrasi KPAI. KPAI angkat bicara soal kasus penyebaran konten pornografi Video Gay Kids yang dijual ratusan ribu rupiah di media sosial. /Kementerian PPPA/

 

Berita KBB - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku penyebaran video pornografi sesama jenis anak-anak atau Video Gay Kids yang diungkap Polda Metro Jaya.

 

Diketahui, kasus penyebaran konten pornografi Video Gay Kids itu melibatkan 2 pelaku berinisial R (21) dan LNH (16), menurut keterangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

 

Pelaku R menjual konten pornografi Video Gay Kids itu di Telegram dengan harga Rp250.000. Pembeli melakukan pembayaran terlebih dulu sesuai dengan kesepakatan paket yang dibeli, kemudian dimasukkan ke grup Telegram.

Baca Juga: Sinopsis Daftar Pemain Ftv Sore Giveaway Cinta Babang Gatot Senin 21 Agustus 2023 Pukul 14.30 WIB

Adapun LNH menawarkan ratusan foto porno sesama jenis anak-anak mulai dari Rp10.000 untuk 110 foto. Tarif termahal diketahui sebesar Rp60.000 yang merupakan paket VIP. Ia juga berperan sebagai admin grup Facebook dan Telegram dengan jumlah anggota 98 orang.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x