Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2023: Mengapa Masih Relevan?

- 10 Oktober 2023, 14:38 WIB
Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2023: Mengapa Masih Relevan?
Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2023: Mengapa Masih Relevan? /

 

Komnas HAM juga mencatat bahwa pada tahun 2020 saja, terdapat 75 orang yang dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih belum mengikuti arus globalisasi dan modernisasi dalam bidang hukum pidana.

 

Padahal, Indonesia juga telah meratifikasi beberapa konvensi internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan hukuman mati, seperti Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik dan Konvensi Hak Anak. Dalam konvensi-konvensi tersebut, Indonesia berkomitmen untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia serta mengambil langkah-langkah untuk menghapus atau membatasi penggunaan hukuman mati.

 

Namun, komitmen tersebut tampaknya belum sepenuhnya diimplementasikan dalam praktik. Bahkan, beberapa pejabat negara dan tokoh masyarakat masih menyuarakan dukungan terhadap hukuman mati dengan berbagai alasan, seperti untuk memberikan efek jera, menegakkan kedaulatan, atau menunjukkan sikap tegas.

 

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pandangan dan sikap antara pemerintah dan masyarakat Indonesia dengan komunitas internasional mengenai hukuman mati. Oleh karena itu, perlu adanya dialog dan edukasi yang lebih intensif dan inklusif untuk mencari titik temu dan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

 

Dalam rangka Hari Internasional Menentang Hukuman Mati 2023, berbagai organisasi dan aktivis hak asasi manusia di Indonesia dan dunia menggelar berbagai kegiatan untuk mengkampanyekan penghapusan hukuman mati. Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain adalah seminar, diskusi, pameran, demonstrasi, dan advokasi.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah