Gibran selaku Wali Kota Solo menjadi tokoh generasi milenial yang berpotensi menjadi cawapres meskipun usianya masih di bawah 40 tahun.
"Gibran lahir di tahun 1987. Kini usianya baru 36 tahun, tapi ia sudah menjadi Wali Kota Solo. Ia sudah berpengalaman menang di Pilkada Solo pada tahun 2020," imbuhnya.
Selain adanya tokoh milenial yang menjabat di pemerintahan tingkat daerah dan berpotensi menjadi cawapres di Indonesia, Denny mengungkap 3 alasan lain untuk mengizinkan kandidat berusia di bawah 40 tahun dapat mengikuti pesta demokrasi 2024 tersebut.
Pertama, di negara lain yakni Amerika Serikat misalnya, batas minimal usia capres dan cawapres untuk mengikuti pemilihan umum adalah 35 tahun. Padahal menurut Denny, Presiden AS juga menjadi pimpinan tak resmi separuh dunia.
"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara adidaya, yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres, tak ada masalah," ujarnya.