Denny JA: Isu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Satu Dari Empat Alasan Milenial Bisa Maju di Pilpres 2024

- 13 Oktober 2023, 18:41 WIB
Relawan Gibran Purbalingga gelar doa bersama untuk pemenangan gibran sebagai wakil presdien 2024 di Lamuk Kejobon, Jumat 12 Oktober 2023
Relawan Gibran Purbalingga gelar doa bersama untuk pemenangan gibran sebagai wakil presdien 2024 di Lamuk Kejobon, Jumat 12 Oktober 2023 /

Gibran selaku Wali Kota Solo menjadi tokoh generasi milenial yang berpotensi menjadi cawapres meskipun usianya masih di bawah 40 tahun.

 

"Gibran lahir di tahun 1987. Kini usianya baru 36 tahun, tapi ia sudah menjadi Wali Kota Solo. Ia sudah berpengalaman menang di Pilkada Solo pada tahun 2020," imbuhnya.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 Brazil vs Venezuela: Samba Gagal Jegal Argentina dari Puncak Klasemen Sementara

Selain adanya tokoh milenial yang menjabat di pemerintahan tingkat daerah dan berpotensi menjadi cawapres di Indonesia, Denny mengungkap 3 alasan lain untuk mengizinkan kandidat berusia di bawah 40 tahun dapat mengikuti pesta demokrasi 2024 tersebut.

 

Pertama, di negara lain yakni Amerika Serikat misalnya, batas minimal usia capres dan cawapres untuk mengikuti pemilihan umum adalah 35 tahun. Padahal menurut Denny, Presiden AS juga menjadi pimpinan tak resmi separuh dunia.

 

"Padahal kita tahu Amerika Serikat ini negara adidaya, yang menjadi presiden di negara ini sekaligus juga menjadi pemimpin informal sebagian dari dunia. Di sana, 35 tahun menjadi capres atau cawapres, tak ada masalah," ujarnya.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah