Kedua, negara demokrasi lainnya sudah memiliki pemimpin yang terpilih di usia di bawah 40 tahun. Salah duanya yaitu Presiden Prancis Emmanuel Macron yang terpilih pada usia 39 tahun, dan eks PM Selandia Baru Jacinda Ardem yang memenangkan pemilihan saat berusia 37 tahun.
Alasan berikutnya, jumlah generasi milenial di bawah 40 tahun di Indonesia sudah mencapai 47 persen, menurut survei LSI Denny JA tersebut. Dengan kata lain, hampir separuh penduduk Indonesia adalah kelahiran setelah tahun 1982.
"Wajar saja jika generasi millenial ini, usia di bawah 40 tahun, yang jumlahnya hampir separuh populasi Indonesia, memiliki wakilnya sebagai calon presiden ataupun sebagai calon wakil presiden," tuturnya.
Meski begitu, Denny mengatakan bahwa keputusan untuk memilih pemimpin dari generasi milenial maupun non-milenial, tetap berada di tangan rakyat.
"Apa salahnya kita memiliki cawapres yang usianya memang di bawah 40 tahun, jika memang MK nanti menggugurkan syarat minimal usia 40 tahun sebagai syarat?" pungkas Denny.***