Berita KBB - Polisi menangkap maling ponsel di RS Kesdam, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat melakukan aksinya, maling ponsel berinisial KNP (41) itu mengenakan pakaian ala TNI.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris mengatakan, kronologi penipuan yang dilakukan tersangka KNP bermula saat pelaku melihat postingan Facebook tentang penjualan ponsel.
Baca Juga: Siswa SMP Darul Hikam Berikan Kejutan di Hari Guru
Pelaku dan korban kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp. Harris mengatakan KNP mengenakan seragam tentara untuk meyakinkan korban.
"Pelaku pada saat melakukan penipuan menggunakan nama palsu dan menggunakan pakaian berupa kaos hijau dan celana panjang hijau seperti pakaian yang dipakai tentara," ungkap Haris, Jumat 24 November 2023 seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Setelah ponsel berada di tangan pelaku, pelaku berpura-pura mengisi daya ponsel tersebut.
"Pelaku beralasan untuk mengecas handphone yang akan dibelinya, sambil menunggu korban lengah dan ketika korban lengah pelaku pergi melarikan diri," lanjutnya.
Korban yang berinisial MF (22), merasa ditipu oleh penyerangnya dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Pasar Rebo. Polisi kemudian melakukan pengejaran.
"Pelaku ditangkap setelah korban melapor. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya.***