Dengan pengamanan itu, keutuhan surat suara terjaga dan terjamin sesuai standar hingga digunakan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang.
Erdi juga mengatakan, dalam pengamanan ini anggota kepolisian akan memeriksa setiap orang yang bertugas dalam pelipatan surat suara Pemilu 2024, saat keluar dan masuk ruangan.
"Petugas kepolisian yang diperkenankan masuk hanya petugas yang diberi mandat oleh KPU ataupun Bawaslu yang diperkenankan masuk," tegasnya.
Baca Juga: Thio Setiowekti : Ulang Tahun PDIP ke 51 Disambut Warga Dengan Flashmob Ganjar Presiden Ku
Pengamanan ketat proses pelipatan surat suara ini merupakan bentuk respon terhadap potensi gangguan yang bisa saja terjadi selama tahapan Pemilu 2024.
"Upaya ini untuk menjamin setiap tahapan berlangsung dalam kondisi yang kondusif," katanya.