Berita KBB - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang telah menangkap dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka peredaran narkoba yang beroperasi dengan menyamar sebagai toko kosmetik dan sembako.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Zazali Haryono mengatakan, pelaku menjual narkoba secara langsung dan online dengan sistem cash on delivery (COD).
"16 tersangka berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27)," ujar Zazali pada Senin 22 Januari 2024, seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News.
Baca Juga: Tips Metode Belajar Ampuh Menguasai UTBK SNBT
Menurutnya, penggerebekan para tersangka pengedar narkoba di Tangerang ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi barang haram di wilayah setempat.
Selain menangkap 16 tersangka, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang juga menyita 30.257 obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Hexymer, dan Alprazolam yang beredar tanpa izin.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea My Demon: Kisah Cinta Manusia dan Iblis
"Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30.257 butir tersebut terdiri dari Tramadol 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir," imbuhnya
Editor: Siti Mujiati
Sumber: PMJ News