Asik, Tarif PLN Turun sampai Desember 2020, Ini Daftar Pelanggannya

- 2 Oktober 2020, 09:44 WIB
Golongan pelanggan PLN yang dapat penurunan tarif listrik mulai 1 Oktober hingga akhir tahun.
Golongan pelanggan PLN yang dapat penurunan tarif listrik mulai 1 Oktober hingga akhir tahun. /

 

 

BERITA KBB-PT PLN (Persero) menurunkan tarif listrik untuk pelanggan golongan rendah, berlaku mulai pemakaian bulan Oktober hingga Desember 2020.

Tarif per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Baca Juga: Wah! Soeharto Ternyata Berjasa Dalam Mempopulerkan Batik Indonesia ke Dunia Internasional

Baca Juga: Gelar Pilkada Serentak 2020 saat Covid-19, Mahfud MD : Kontroversi Itu Selalu Ada

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” kata Agung, Jumat 2 Oktober 2020.

Agung menambahkan penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x