Punya Hutang ke negara, suami artis Mayangsari, Bambang Trihatmodjo dicegah ke luar negeri

- 3 Oktober 2020, 00:08 WIB
Suami Mayangsari, Bambang Trihadmodjo gugat Sri Mulyani
Suami Mayangsari, Bambang Trihadmodjo gugat Sri Mulyani /Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal/@smindrawati

 

BERITA KBB- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengatakan Bambang Trihatmodjo masih dicegah bepergian keluar negeri karena utang kepada negara belum tuntas. Pencegahan dilakukan karena Bambang Trihatmodjo belum melunasi utang Rp 50 miliar.

Utang tersebut dalam rangka penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997. Perhelatan itu diorganisir oleh konsorsium swasta sebagai mitra penyelenggara, dan diketuai oleh Bambang Trihatmodjo

 “Kalau dibayar, kita bisa pertimbangkan mencabut pencegahan itu,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat 2 Oktober seperti yang dilansir ANTARA.

Baca Juga: Asik, Tarif PLN Turun sampai Desember 2020, Ini Daftar Pelanggannya

Baca Juga: Wah! Soeharto Ternyata Berjasa Dalam Mempopulerkan Batik Indonesia ke Dunia Internasional

Menurut dia, tetap akan mengikuti proses sesuai tata tertib di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putra mantan Presiden Soeharto itu melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan. Dia menjelaskan pengacara Bambang Trihatmodjo juga sudah bersurat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, namun ia mengarahkannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN. Apa cara lainnya? Ya bayar,” katanya.

Isa menjelaskan pencegahan dilakukan oleh panitia urusan piutang negara yang terdiri dari Menteri Keuangan, kejaksaan, kepolisian, serta pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x