Demo berujung anarki di Yogyakarta, 11 orang provokator ditangkap polisi

- 8 Oktober 2020, 23:08 WIB
Demo di Malang berubah ricuh
Demo di Malang berubah ricuh /Ari Bowo Sucipto/Antara

 

 

 

BERITA KBB- Puluhan oknum provokator demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja yang diduga menyulut aksi anarki di Yogyakarta ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh dan anarkis hingga perusakan fasilitas umum dan obyek vital seperti gedung DPRD DIY. 

Kabid Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanta menyebutkan, ada 11 orang provokator yang ditangkap oleh aparat kepolisian buntut ricuhnya demonstrasi menolak UU omnibus law cipta lapangan kerja di Yogyakarta.

Namun, aparat sampai Kamis malam masih melakukan penyidikan terhadap oknum pengunjuk rasa yang menjadi provokator. Polisi juga sempat mengamankan beberapa provokator lainnya di sejumlah titik yang berdekatan dengan Kawasan Malioboro dan Gedung DPRD.

Baca Juga: Belasan Halte Bus Rusak Akibat Demo Omnibus Law Cipta Kerja, Anies Baswedan : Kita Bangun Halte Lagi

Baca Juga: Waduh ! Pemerintah Tuding Ada Dalang Dibalik Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Siapakah Dia?

”Mengamankan sekitar 11 orang, nah ini nanti kita periksa dulu, apakah perang ybs itu seperti apa. Kalo memang terbukti atau ada bukti permulaan yang cukup untuk melakukan tindak pidana tentu akan kita tindak tegas. Untuk yang lain-lain, siapa yang melakukan pembakaran, perusakan tentu sedang dalam pendalaman, pemeriksaan bukti-bukti video, CCTV maupun petunjuk yang lain,” katanya kepada wartawan, di Mapolda, Kamis 8 Oktober 2020 malam, seperti yang dilansir RRI

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x