BERITA KBB- Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bambang Yudhoyono ( SBY) mengungkapkan alasan partainya menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Menurut SBY, masih terdapat substansi dalam RUU Cipta Kerja yang bermasalah, baik itu pasal-pasal dan konsen pemerintah, seperti untuk menciptakan lapangan kerja, investasi dan perekonomian.
"Yang dipikirkan oleh Fraksi Demokrat itu di sana sini masih ada masalah, jadi perlu waktu lah untuk menuntaskan supaya clear," ujarnya seperti yang dilansir RRI.
Baca Juga: Pengurangan Risiko Bencana, Tingkatkan Peran Serta Masyarakat
Baca Juga: Sinopsis 'Jodha Akbar' ANTV Hari Ini, Selasa 13 Oktober 2020
SBY menambahkan, Partai Demokrat menolak RUU tersebut disahkan karena menuai penolakan dari elemen masyarakat seperti kelompok pecinta lingkungan, petani, dan masyarakat di daerah.
Oleh karenanya, jika RUU tersebut tetap disahkan, maka akan menimbulkan perlawanan yang besar.
"Mengapa tidak? Ini usulan demokrat, sebetulnya masih ada waktu entah sebulan, dua bulan tiga bulan sampai betul-betul bulat," ucapnya.