BERITA KBB- Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau 97,37 persen dari target 12,2 juta penerima dalam penyaluran tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.
"Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida dalam pernyataan di Jakarta, Selasa 13 Oktober 2020 seperti yang dilansir ANTARA.
Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tersebut adalah tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima (99,32 persen). Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).
Baca Juga: Bersiap ! Crash Landing On You Season 2 akan dirilis, ini sinopsisnya..
Baca Juga: Lirik 'Make a Wish (Birthday Song)' dari NCT U Berikut Terjemahan dan Link Video Klipnya
Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima.