Tahap V Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan, Menaker Ida Siapkan Termin II akhir Oktober

- 13 Oktober 2020, 21:40 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida fauziyah /

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti,"  katanya.

Baca Juga: Ini dia jawaban DPR RI soal jumlah halaman UU Cipta Kerja, pranknya selesai di 812 halaman

Baca Juga: Liga 1 Lanjut, Begini Kata Ketua Umum PSSI, M Iriawan

Sebelumnya program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tapi sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 12.272.731 pekerja.

Sisa dari Rp37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah