Waduh! Pajak Mobil Baru 0 Persen Batal Diterapkan, Sri Mulyani Ungkapkan Alasannya

- 19 Oktober 2020, 14:13 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara
Menteri Keuangan, Sri Mulyani./Antara /Antara

BERITA KBB – Penerapan pajak 0 persen untuk mobil baru ternyata batal dilaksanakan. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin, 19 Oktober 2020.

Sri Mulyani mengatakan hal itu dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta. Menurut dia, pihakya tidak mempertimbangkan untuk memberikan pajak mobil baru 0 persen seperti disampaikan industry dan Kementerian Perindustrian.

Alasan peniadaan pajak 0 persen tersebut, menurut Sri Mulyani, karena saat ini sudah ada insentif yang diberikan kepada industri secara keseluruhan.

Baca Juga: Anggota TNI Dipecat Lantaran LGBT, Ternyata Juga Terinfeksi HIV/AIDS

Setiap insentif tersebut akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Dikutip dari Galamedia News dalam artikel Pajak Mobil Baru 0 Persen Gagal Dilaksanakan, Ini Alasan Sri Mulyani, sebelumnya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.

Jika wacana itu direalisasikan, ia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Gara-gara Viral Odading Mang Oleh, Ade Londok Beli Mobil Baru! Langsung Ajak Ibunya Jalan-Jalan

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x