14 Orang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pelanggaran Kerumunan Massa, Termasuk Habib Rizieq

- 17 November 2020, 17:36 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.*
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.* /Antara/FIanda Sjofjan Rassat

BERITA KBB- Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020 yang dilansir Antara.

Kemudian dari 14 orang yang diundang untuk memberikan klarifikasi tersebut, sudah ada 10 orang yang hadir.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Dari Cinta hingga Pekerjaan, Besok Rabu 18 November 2020

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesian Idol Special Season: A New Chapter Malam Ini Pukul 21.00

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," tambahnya.

Yusri menjelaskan pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Pemeran Al di Ikatan Cinta RCTI, Arya Saloka Minta Doa Fans Untuk Keberlangsungan Sinetron, Doa Apa?

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x