14 Orang Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Pelanggaran Kerumunan Massa, Termasuk Habib Rizieq

- 17 November 2020, 17:36 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.*
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.* /Antara/FIanda Sjofjan Rassat

Baca Juga: Pencopotan Dua Kapolda Tidak Jelas Dasar Hukumnya, Refly Harun Tanyakan Aturan yang Dipakai

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu 14 November 2020 malam.

Baca Juga: LINK STREAMING Ikatan Cinta RCTI Selasa 17 Nov, Rumah Disantroni Rampok, Al Tertusuk, Andin Histeris

Baca Juga: Pemanggilan Anies Baswedan Dinilai Tak Wajar, Fadli Zon: Iklan Politik Gratis

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah