Harga Tiket dan Line Up Jazz Gunung Bromo, Dimeriahkan Oleh Achmad Albar Hingga Musisi Lainnya

- 6 Juli 2022, 20:25 WIB
Harga Tiket dan Line Up Jazz Gunung Bromo, Dimeriahkan Oleh Achmad Albar Hingga Musisi Lainnya
Harga Tiket dan Line Up Jazz Gunung Bromo, Dimeriahkan Oleh Achmad Albar Hingga Musisi Lainnya /Pemprov Jateng

 

 
 
BERITA KBB - Tahun ini akan menjadi gelaran Jazz Gunung yang ke-14 sejak event pertama pada tahun 2008 lalu.
 
PT Jazz Gunung Indonesia (JGI) dengan semangat baru kembali mengajak masyarakat meramaikan event musik dengan sensasi menarik ini.
 
Jazz Gunung Bromo 2022 akan berlangsung pada 22 dan 23 Juli mendatang.
 
 
Perhelatan Jazz Gunung Bromo 2022 diharapkan dapat memberi suguhan musik yang berciri, sekaligus mempromosikan Bromo sebagai destinasi wisata populer.
 
Rencana besarnya, penyelenggara akan menghelat Jazz Gunung di berbagai daerah lainnya.
 
Sederet musisi yang tak hanya dari ranah jazz telah diumumkan masuk jajaran line up.
 
 
Akan ada aksi menarik dari dua musisi rock legendaris, Achmad Albar dan Ian Antono dalam Blue Fire Project bersama Bintang Indrianto, lalu ada Pusakata, Irsa Destiwi & Nesia Ardi, SweetSwingNoff, Ring of Fire Project feat.
 
Jogja Hiphop Foundation, Andien, Gilang Ramadhan Komodo Project, Andre Dinuth, dan Aditya Ong.
 
Bekerja sama dengan IFI, Jazz Gunung Bromo 2022 juga akan menampilkan musisi jazz Prancis Duo Weeger. Mereka musisi muda, pasangan adik kakak yang terpilih dari seleksi yang dilakukan di Prancis.
 
 
"Mereka sangat tertarik dengan keunikan musik di Indonesia termasuk gamelan. Karena itu mereka sudah tak sabar tampil di event ini," ujar Charlotte Esnou di acara yang sama.
 
Jazz Gunung Bromo 2022 yang digelar di amfiteater Jiwa Jawa Resort, Probolinggo, Jawa Timur dari tanggal ‪22 - 23‬ Juli 2022 akan mengawali Jazz Gunung Series dalam waktu dekat.
 
Kapasitas penonton diperkirakan mencapai 2000 penonton, dengan tetap menjaga prokes sesuai aturan yang berlaku.
 
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno juga memberi dukungan penuh untuk Jazz Gunung Bromo 2022 dan Jazz Gunung Series yang sedang direncanakan.
 
"Event ini semakin mengakselerasi promosi serta mendorong aktivasi dari kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi rumah dari 32 juta masyarakat Indonesia mencari penghidupan," ujar Sandiaga Uno.
 
Sesuai dengan mottonya, 'Indahnya Jazz Merdunya Gunung', pertunjukan musik yang satu ini bakal memberi experience menarik dengan suguhan jazz berbalut etnik dan elemen musik lain. serta alam cantik yang siap menyambut.
 
Untuk tiket sudah bisa dibeli melalui tiket.com. Berikut link pembeliannya : 
 
 
Untuk harian, tiket dijual mulai 500 ribu rupiah dengan beberapa kelas. Sementara untuk terusan 2 hari acara dibanderol mulai 800 ribu rupiah.
 
Dalam rangka menyambut kembali acara musik berskala besar Jazz Gunung Bromo yang sempat padam karena pandemi, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, maka beberapa ketentuan diberlakukan yakni:
 
1. Wajib sudah vaksin. Penonton disarankan sudah melakukan vaksin booster terlebih dahulu.
 
2. Wajib memiliki aplikasi peduli lindungi.
 
3. Wajib untuk menggunakan masker selama acara berlangsung dan disarankan membawa hand sanitizer pribadi.
 
Cara Penukaran E- Voucher
 
1. Tunjukkan e-tiket yang telah diterima melalui email atau di halaman “My Order” di aplikasi tiket.com kepada petugas di lapangan.
 
2. Setelah sukses terverifikasi, customer dapat memasuki venue.
 
Syarat & Ketentuan
 
• Pembeli wajib mengisi data diri pribadi dengan benar saat memesan tiket.
 
• Penonton diharuskan membawa identitas pribadi.
 
• Penonton tidak diizinkan membawa makanan dan minuman dari luar.
 
• Disarankan untuk tidak membawa anak - anak dibawah umur 12 tahun.
 
• Dilarang membawa makanan atau minuman dari luar area Jazz Gunung Bromo.
 
• Dilarang membawa banner dan melakukan provokasi representasi selama dalam berlangsungnya acara Jazz Gunung Bromo
 
• Dilarang membawa segala jenis minuman alkohol, segala jenis narkotika, dan obat - obatan terlarang lainnya.
 
• Dilarang keras membawa senjata tajam, senjata api, dan sejenisnya.
 
• Dilarang membuang sampah sembarangan.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah