Sejarah Teks Proklamasi Hingga Apa Arti Tahun ‘05’ pada Teks Proklamasi?

- 26 Juli 2022, 16:52 WIB
Sejarah Teks Proklamasi Hingga Apa Arti Tahun ‘05’ pada Teks Proklamasi?
Sejarah Teks Proklamasi Hingga Apa Arti Tahun ‘05’ pada Teks Proklamasi? /
 
BERITA KBB - Selembar naskah berisi teks proklamasi RI tersimpan di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan. Dialah saksi bisu yang penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
 
Teeks tersebut masih terjaga utuh di ruang penyimpanan khusus dengan suhu 18-20 derajat celcius.
 
Meski terlihat usang, getas dan berlubang, namun naskah tersebut masih terjaga utuh diselimuti plastik astralon dan disimpan dalam brankas dengan kode akses.
 
 
Naskah teks Proklamasi yang terjaga di ANRI merupakan hasil tulisan tangan Presiden pertama Indonesia, Sukarno, sebelum disalin dengan teks hasil ketikan oleh Sayuti Melik.
 
Teks Proklamasi ini ada beberapa kata yang dicoret, seperti kata ‘pengambilan’ menjadi ‘pemindahan’. Kata ‘diusahakan’ diganti dengan ‘diselenggarakan’.
 
Naskah itu dirumuskan dan dibahas di rumah Laksamana Maeda dan bunyinya menjadi:
 
PROKLAMASI
 
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal – hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat – singkatnja.
 
 
Jakarta, 17 – 8 – 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
 
Ada pertanyaan, mengapa angka tahun di naskah tersebut tertulis ‘05’ bukan ‘1945’?
“Karena waktu itu mengikuti sistem Jepang yaitu tahun 2605 yang setara dengan 1945 Masehi,” ujar Kandar.
 
Naskah di atas secarik kertas blocknotes berukuran 25,8 cm, dengan lebar 21,3 itu sempat dibuang karena dianggap sudah tak diperlukan setelah disepakati oleh para pendiri bangsa dan disalin dengan ketikan oleh Sayuti Melik.
 
Beruntung, ada Burhanuddin Muhammad Diah, seorang wartawan yang peduli dengan akte kelahiran Indonesia tersebut. 
 
 
Burhanuddin mengambil naskah yang terkepal di dalam tempat sampah dan kemudian ia simpan sejak 1945 hingga 1992.
 
Dinilai memiliki nilai luhur, akhrinya Burhanuddin menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto pada tanggal 19 Mei 1992. “Kemudian diteruskan ke Sekretaris Negara Moerdiono, menyerahkan ke ANRI agar arsip tersebut disimpan dan dilestarikan, diselamatkan sesuai dengan standar kearsipan nasional bahkan internasional,” ujar Kandar.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x