BARU! Inilah Aturan Seragam Sekolah Mulai SD Hingga SMA Berdasarkan Ketentuan Permendikbud

- 10 Oktober 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi aturan seragam sekolah terbaru 2022 dari Kemendikbud
Ilustrasi aturan seragam sekolah terbaru 2022 dari Kemendikbud /https://kabarwonosobo.pikiran-rakyat.com/

BERITA KBB- Pemerintah melalui Kemedikbudristek merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk semua jenjang mulai dari SD, SMP hingga SMA.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 yang menjelaskan bahwa jenis seragam sekolah terdiri atas pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka dan pakaian adat.

Pakaian seragam nasional dipakai pada hari Senin hingga Kamis dan hari pelaksanaan upacara bendera.

Baca Juga: TERBARU! Polisi Sudah Mengantongi Identitas Pelaku Dugaan Perusakan Mobil Polisi Di Luar Stadion Kanjuruhan

Sementara itu, untuk seragam pramuka dipakai pada hari yang telah di tetapkan oleh masing-masing sekolah.

Selanjutnya, untuk pakaian adat bisa di dipakai pada hari atau acara adat tertentu.

Berikut warna seragam sekolah berdasarkan jenjang mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama (SMA)

Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Tegaskan ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis

1. Seragam SD yakni atasan kemeja berwarna putih dengan celana/rok berwarna merah hati.

2. Seragam SMP yakni atasan kemeja berwarna putih dengan celana/rok berwarna biru tua atau dongker.

3. Seragam SMA yakni atasan kemeja berwarna putih dengan celana/rok berwarna abu-abu.

Untuk seragam nasional yang digunakan pada saat upacara bendera wajib dilengkapi atribut dasi sesuai jenjang sekolah, topi pet berlogo Tut Wuri Handayani.

Peraturan pemakaian seragam ini bertujuan untuk  menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Serta menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik, serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik tanpa ada kesenjangan sosial.***



 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x