FSH UIN SGD Respon Positif Kiprah Ali Nurdin dalam Transformasi Advokad di Era Digital

- 14 September 2023, 22:13 WIB
/

Dalam Talkshow Hukum dengan tema "Tantangan Dunia Advokat dan Kepemimpinan Berorganisasi Menghadapi Era Digitalisasi 4.0” yang dipandu oleh praktisi hukum, H. Amin Nurjamin, SH., MH ini, Advokat sekaligus Calon Ketua DPC PERADI Bandung, Mohamad Ali Nurdin menuturkan jika era digitalisasi memudahkan siapa pun untuk mengakses berbagai informasi.

Baca Juga: Ribuan Emak-Emak Majelis Taklim Kota Bandung dan Cimahi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Bahkan, tidak sedikit kasus yang dapat diselesaikan hanya melalui smartphone.

"Perkembangan medsos bisa memengaruhi keputusan pengadilan, dapat mengubah mindset, penafsiran dan logika seorang hakim," kata Ali. 

Oleh karenanya, peningkatan kompetensi dan pengetahuan penting dilakukan advokat, khususnya bagi advokad senior. Sebab untuk advokat muda, biasanya telah memahami perkembangan teknologi.

Baca Juga: Daftar Rating Acara TV 13 September 2023: Disalip Sinetron SCTV Ini, Cinta Tanpa Karena Masih Tangguh di Top 3

"Advokat muda mereka lebih pintar daripada senior, justru yang senior yang merasa sudah mampu, cukup keilmuan dan lain-lain, padahal saat ini ada hal lain di luar keilmuan yang harus dikuasai dan dipelajari," tegasnya.

Ali menambahkan, advokat harus meningkatkan kompetensi dan pemahaman di era digital. Advokat, harus mengerti dan paham terkait apapun perkembangan teknologi, khususnya di media sosial.

"Kalau tidak mengupgrade diri, dampaknya klien pada kabur. Pasti gak ada klien, karena harus diakui klien sekarang sudah cukup pintar. Sebelum mendatangi advokat pasti akan mempelajari dulu kasusnya," pungkas Ali.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah