"Yang ke empat adalah menjalankan etika bisnis islam dalam pengelolaan bisnis, seperti siddiq, amanah, futhonah, tabligh, dan istiqamah," tambah Dewi.
Prinsip yang kelima menurut Dewi adalah berorientasi pada keberkahan, dimana berkah itu adalah tumbuh dan berkembang serta kebaikannya berkesinambungan.
"Prinsip terakhir adalah kerjasamanya dilakukan sesuai dengan syariah antara lain adab mudharabah, adab musayarokah, adab murabahah, adab ijarah, adab salam dan istisna," ungkapnya.
Pada acara yang diikuti 115 peserta dari Cabang WSI se-Bandung Raya itu, Dewi menyebutkan beberapa langkah yang bisa ditempuh dalam membentuk wanita produktif melalui bisnis halal.
"Dengan meningkatkan pelatihan, meningkatkan keterampilan, membangun kerjasama dengan berbagai pihak, serta membentuk networking bisnis di kalangan muslimah diharapkan bisa meningkatkan produktivitas wanita melalui bisnis halal," katanya.
Baca Juga: Amanda Soemedi: Puspa Kriya 2023, Bentuk Komitmen Jabar Dongkrak Produk Ekonomi Kreatif
Sementara itu, menurut Ketua Pelaksana seminar Mari Marhamah, kegiatan ini merupakan program PP WSI yang disosialisasikan ke semua cabang WSI seluruh Indonesia, dan peserta berasal dari WSI Cabang Kabupaten / Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
"Kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama WSI Pusat, Permodalan Nasional Madani, dan LPPM Unisba. Diharapkan dengan seminar ini kita bisa menumbuhkan produktivitas wanita di bidang ekonomi," pungkasnya.***