Cairkan Pinjaman UKT Mahasiswa ITB, OJK Panggil Danacita

- 30 Januari 2024, 05:43 WIB
Menggali Lebih Dalam tentang Pinjaman Online dan Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Menggali Lebih Dalam tentang Pinjaman Online dan Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) /OJK/

BERITA KBB - Otoritas Jasa Keuangan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut.

Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca Juga: OJK Optimalkan Pengawasan BPR Setelah Dialihkan dari Jabar ke Jabodebek dan Banten

Hal itu dikatakan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.

"Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT", katanya.

Baca Juga: Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun, OJK Terbitkan Empat Aturan

Aman menambahkan bahwa pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x