FEB Unisba Beri Pemahaman Digitalisasi Bisnis Produk Halal Pada Pelaku Usaha

- 2 April 2024, 13:59 WIB
Peserta PkM ini sebanyak 10 orang pelaku usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah yang memproduksi makanan dan minuman serta menjual pakaian. Dalam kelompok ini terdapat 7 orang pelaku usaha yang sudah didampingi untuk mendapatkan sertfikat halal untuk produk makanan dan minuman
Peserta PkM ini sebanyak 10 orang pelaku usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah yang memproduksi makanan dan minuman serta menjual pakaian. Dalam kelompok ini terdapat 7 orang pelaku usaha yang sudah didampingi untuk mendapatkan sertfikat halal untuk produk makanan dan minuman /istimewa/

BERITA KBB - Dalam rangka mengimpelementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya pengabdian kepada masyarakat (PkM), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) menggelar PkM bertajuk ’Digitalisasi Bisnis Produk Halal bagi Pelaku Usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah’ yang dilaksanakan di Gedung Dekanat Unisba, pada Sabtu (9/3/2024).

PKM ini ketuai oleh Dr. Nurfahmiyati, S.E., M.Si., yang beranggotakan dosen dan mahasiswa FEB Unisba antara lain Annisa Nadiyah Rahmani, S.E., M.Ak., Hantoro Ksaid Notolegowo, S.E., M.A., Pof. Dr. Nunung Nurhayati, S.E., M.SI., AK., CA., Dr. Kania Nurcholisah, S.E., M.Si., Ferdi Zanuar Azan, S.E., M.Sc., Putri Hilani Nuradjani, Fitri Nur Adillah, Syahrani Chantika Pratiwi, dan Lasmi Aprilyani Sri Rejeki.

Peserta PkM ini sebanyak 10 orang pelaku usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah yang memproduksi makanan dan minuman serta menjual pakaian. Dalam kelompok ini terdapat 7 orang pelaku usaha yang sudah didampingi untuk mendapatkan sertfikat halal untuk produk makanan dan minuman.

Baca Juga: Jadi Pelaksana PTMGRMD 2024, Unisba Kirim 20 Orang Peserta

Menurut Dr. Nurfahmiyati, permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah yang sudah beroperasi sejak tahun 1990 adalah kurangnya pemahamana pentingnya digitalisasi bisnis untuk produk halal, kurangnya pengetahuan tentang proses digitalisasi bisnis produk halal, kurang tersedianya dana untuk berlangganan iklan di sosial media (Instagram Ads dan Google Ads), kurangnya keterampilan membuat konten iklan di sosial media, dan kurangnya keterampilan membuat laporan realisasi iklan di sosial media.

”Para pelaku usaha binaan BPR Syariah Amanah Rabbaniah masih melakukan pemasaran dengan cara konvensional, sedangkan saat ini sudah banyak pelaku usaha lain yang menggunakan teknologi informasi. Keberadaan teknologi informasi akan mempermudah proses pemasaran barang dan dapat meningkatkan pendapatan. Dalam digitalisasi bisnis, dapat mempromosikan barang yang dihasilkan atau dijual melalui market place yang akan mendorong tersebarnya informasi tentang barang dan harga yang akan dijual. Kebutuhan akan iklan di sosial media dapat membantu meningkatkan pemasaran barang produksi atau barang jualan dari pelaku usaha,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tujuan dari PkM ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengadopsi teknologi digital. ”Hal ini dapat membantu pelaku bisnis tradisional untuk lebih efisien, bersaing secara global, dan meningkatkan daya saing di era digital,” ujarnya.

Baca Juga: FH Unisba Gelar ’35 Persembahan Tri Dharma Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati

Dr. Nurfahmiyati menambahkan, tujuan lainnya adalah mencakup peningkatan aksesibilitas informasi, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pengurangan kesenjangan digital.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x