"Akses air minum dan sanitasi tentu menjadi prioritas semua penting dalam kegiatan ekonomi hingga kesehatan," bebernya.
Perlu diketahui, Stop Buang Air Besar merupakan visi juga misi dari Kota Bandung, yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis. Dimana untuk peningkatan akses sanitasi dan percepatan Kelurahan ODF masuk dalam misi 1 dan sasaran 2 yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 pilar. Juga Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah (pasal 35).
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Minta Seluruh Faskes Sigap Layani Masyarakat
Lima pilar tersebut, yaitu stop buang air besar sembarangan yang menjadi prioritas target yakni ODF.
Sementara itu, data menunjukan bahwa Kota Bandung sampai dengan bulan April 2021 ODF akses sanitasi mencapai 82.63 persen atau 93 kelurahan.
Pemkot Bandung juga mempunyai strategi dengan inovasi dan kolaborasi.
Baca Juga: Jadwal Sholat di Kota Bandung dan Sekitarnya, Minggu 22 Mei 2022, Inilah Waktu Selengkapnya
Berbagai percepatan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bandung seperti Gebyar Sanitasi, Beresih Jilid 2 dirangkaikan dengan Deklarasi kota Bandung ODF, deklarasi Komitmen Kelurahan ODF hingga pembentukan satgas percepatan ODF.