Cegah Penularan pada Manusia, Jabar Canangkan Kick Out Rabies di 12 Kabupaten/Kota

- 29 September 2022, 05:42 WIB
Warga antre membawa hewan peliharaannya untuj disuntik vaksin rabies, di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu, 28 September 2022.
Warga antre membawa hewan peliharaannya untuj disuntik vaksin rabies, di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu, 28 September 2022. /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Jawa Barat mencanangkan gerakan Jabar Kick Out Rabies serentak di 12 kabupaten/kota guna mencegah penularan penyakit 'anjing gila' kepada manusia.

Gerakan dimulai dengan menyiapkan 55.000 vaksin Rabies yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten/kota.

Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, monyet, musang, dan hewan peliharaan lain yang berpotensi Rabies dapat memperoleh vaksin secara gratis.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkuat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Depok

Jabar Kick Out Rabies dipusatkan di Kota Bandung dan dilakukan di 11 daerah lain, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Pangandaran.

Jabar Kick Out Rabies dicanangkan bertepatan dengan Hari Rabies Sedunia yang diperingati tiap 28 September. Tema yang diangkat di Jabar sesuai tema global yakni 'One Health Zero Death'.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan khususnya peliharaan dapat ditingkatkan. Untuk ini pemerintah dan masyarakat dapat bergandengan tangan.

Baca Juga: Perundungan Makin Marak, Gubernur Inisiasi Pembentukan Satgas Anti Perundungan di Jabar

“Kalau hewan (peliharaannya) penyakitan, akan merugikan bukan hanya pemilik tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Uu Ruzhanul di Cihampelas Walk, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Rabu (28/9/2022).

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x