Pemprov Jabar Tegaskan Diskusi Politik Tak Boleh Dilakukan di Gedung Pemerintah

- 9 Oktober 2023, 04:00 WIB
Anies Baswedan bersama relawan dari Change Indonesia dan petani ‘ngampar’ di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Anies Baswedan bersama relawan dari Change Indonesia dan petani ‘ngampar’ di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung pada Minggu, 8 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

Sehingga, lanjut Benny, apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan amanat undang-undang dan apa yang dilakukan Pemdaprov Jabar dalam menjaga netralitas ASN. 

Baca Juga: Inter Milan vs Bologna: Skor Imbang 2-2 di Giuseppe Meazza

“Kami bersikap sesuai dengan undang-undang tersebut. Jadi, biar tidak ada kesalahpahaman di antara kita dan saling menjaga ketertiban baik selama masa sebelum kampanye, masa kampanye, maupun masa setelah kampanye,” ujarnya. 

Meski demikian, lanjut Benny,  pihaknya tetap membolehkan Poros Anak Muda Sosia Politika Change Indonesia untuk tetap menggelar kegiatan yang sudah direncanakan di halaman Gedung Indonesia Menggugat. 

“Kegiatan tersebut tetap terlaksana di halaman gedung dan berlangsung secara aman dan kondusif,” katanya. 

Baca Juga: Kasus 2 Kerangka di Depok, Korban Adalah Otaku Budaya Pop Jepang, Koleksinya Bernuansa Depresi dan Kematian

Untuk diketahui, sehari sebelum kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia yang direncanakan digelar pada 8 Oktober 2023, pihak UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar mendapati sejumlah alat peraga kampanye terpasang di Gedung Indonesia Menggugat yang menegaskan pesan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan wakil presiden. 

Tak hanya itu, terdapat pula spanduk yang memasang logo salah satu partai politik disertai dengan promosi salah seorang bakal calon anggota legislatif dari partai politik yang dimaksud.***

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x