TPD Ganjar-Mahfud Jabar Laporkan Dugaan Money Politic Gibran ke Bawaslu

- 13 Februari 2024, 15:12 WIB
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward, melaporkan dugaan money politic yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Selasa 13 Februari 2024.
Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward, melaporkan dugaan money politic yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Selasa 13 Februari 2024. /istimewa/

BERITA KBB - Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Barat Alex Edward, melaporkan dugaan money politic yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Selasa 13 Februari 2024.

 

Alex menerangkan, Gibran Rakabuming diduga melakukan money politic dalam kampanye akbar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Kamis 8 Februari 2024 silam.

Dimana dalam video berdurasi 54 detik, terlihat Gibran tengah membagikan sejumlah uang kepada peserta kampanye akbar yang hadir.

Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Soal Bagi-Bagi Uang di Pamekasan, Gus Miftah: Kalau Politik Uang Tak Mungkin Terang-Terangan

Selain Gibran, pihaknya turut melaporkan Desy Ratnasari dan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, selaku panitia yang menangani kampanye akbar tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya informasi dan link berita yang kami terima, adanya pembagian uang oleh Cawapres nomor urut 02 (Gibran Rakabuming)," ujar Alex usai memasukkan laporan ke Bawaslu Jabar.

Dia menambahkan, adanya dugaan money politic dalam kampanye dinilai telah mencederai demokrasi dan bukan sikap menjunjung fair play dalam Pemilu.

Baca Juga: 35 Hari Jelang Pemilu 2024 Ratusan Kotak Suara dan Surat Suara Rusak, Bawaslu: Pengawasan Dihalang-Halangi

Maka dari itu dia berharap, Bawaslu Jabar dapat segera menelusuri dan menindaklanjuti laporan tersebut, demi menjaga muruah Pemilu 2024 yang harus berlangsung demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x