MENGGEMPARKAN! Pelaku Pembunuhan Anak SD di Pacet Bandung Ternyata Orang Ini, Terpengaruh Film Dewasa

- 25 November 2021, 10:59 WIB
Lokasi penemuan mayat korban di pasang garis polisi yang berlokasi di Halaman bekas kandang ayam, di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021.
Lokasi penemuan mayat korban di pasang garis polisi yang berlokasi di Halaman bekas kandang ayam, di Desa Tanjung Wangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Rabu 24 November 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

BERITA KBB - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Pacet, Kabupaten Bandung belum lama ini. Terjadi kasus pembunuhan yang menggemparkan warga sekitar.

Seorang anak SD yang masih berusia 11 tahun ditemukan telah tewas dengan kondisi yang mengenaskan di sekitar rumahnya.

Sang anak yang masih belia tersebut ditemukan tewas dengan kondisi di dalam karung dan telah diikat dengan lakban.

Usai membuat gempar warga sekitar, kasus pembunuhan anak SD itu langsung ditangani oleh pihak berwajib.

Baca Juga: LIRIK Lagu Kemarin Dinyanyikan oleh Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang dan Chika

Tidak berselang lama usai kasus pembunuhan anak SD itu terjadi, polisi berhasil meringkus tersangka yang ternyata adalah tetangga korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pelaku pembunuhan ini adalah tetangga korban yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur.

"Sat Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Pacet melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga kita menangkap seorang pelaku anak yang notabene di bawah umur 18 tahun ke bawah di mana tersangka ini merupakan tetangga korban," kata Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Kamis, 25 November 2021.

Baca Juga: Ramalan Scorpio di Tahun 2022 Tentang Asmara dan Keuangan, Ini Prediksinya?

Pelaku, kata Bimantoro, tega menghabisi tetangganya itu karena ingin menghilangkan bukti usai dia menyetubuhi bocah tersebut.

Pelaku ini diketahui kerap menonton film dewasa sehingga memiliki keinginna untuk melakukan persetubuhan hingga akhirnya memaksa korban untuk menjadi pelampiasan nafsunya di sebuah gubuk di dekat rumahnya.

"Pelaku terdorong dari hasrat seksual karena anak yang berhadapan dengan hukum ini sering menonton film dewasa dengan bukti di handphone anak ini banyak film dewasa sehingga dia terdorong melakukan persetubuhan," kata Bimantoro dalam berita yang telah tayang di PRFM News dengan judul Mayat Bocah yang Ditemukan di Dalam Karung di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Tetangganya.

Baca Juga: LISA BLACKPINK Positif COVID-19, Ini Pernyataan YG Entertainment

"Kemudian anak ini melintas dan pelaku ini membawa lakban dan membawa lap lalu mendekap korban ke suatu tempat yang tak jauh dari rumah pelaku di suatu gubuk lalu dilakukan persetubuhan kemudian dihilangkan nyawanya dan dimasukan ke dalam karung untuk menghilangkan jejak," lanjutnya.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap usai Polisi melakukan pengejaran hingga Majalaya.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Mapolresta Bandung dan kita terapkan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau pasal 80, 81, 82 terkait perlindungan anak adapun ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup," ujarnya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah