"Salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan tetap menjalankan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak," katanya.
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Bandung Barat menggencarkan pemantauan dan pengawasan aktivitas masyarakat di pusat keramaian. Hal itu sebagai paya pencegahan meluasnya penyebaran wabah Covid-19,
Pemantauan dan pengawasan tersebut menindaklanjuti imbauan social distancing di pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan fasilitas publik lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.***