Tak Hanya PKH Tahap 4, Ini 7 Bansos Pemerintah yang Cair Oktober 2020, Simak Cara Mendapatkannya

- 21 Oktober 2020, 18:15 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Bersyarat PKH Oktober 2020
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Bersyarat PKH Oktober 2020 /indonesia.go.id/

Baca Juga: Siap Saingi Youtube Music, Apple Luncurkan Apple Music Tayangkan Konten Streaming 24 Jam

4) BLT Banpres UMKM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan bantuan bantuan presiden (banpres) BLT (Bantuan Langsung Tunai) UMKM bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan mencapai 12 juta UMKM.

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

1.    Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2.    Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3.    Kementerian/Lembaga
4.    Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Sedangkan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir RINGTIMES BALI dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

1.    WNI
2.    Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.    Memiliki usaha mikro
4.    4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
5.    Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6.    Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dikutip dari Berita DIY, para pelaku UKM juga harus menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU) saat ingin mendaftar bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini sebaiknya segera cepat mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kebutuhan Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa Semakin Meningkat selama Pandemi

5) Bansos Beras Kemsos

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Ringtimes Bali (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x