Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Berhasil Ditangkap di Sulsel

2 Februari 2023, 14:59 WIB
Pembuat Aplikasi Penipuan Berkedok Undangan Pernikahan Berhasil Ditangkap di Sulsel /ANTARA/

BERITA KBB – Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial IA di Sulawesi Selatan, berdasarkan laporan korbannya.

Pelaku adalah pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya untuk menguras isi saldo tabungan milik para korban.

“Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Makassar, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Hari Lahan Basah Sedunia: Jenis dan Penyebarannya di Indonesia

“Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya,” ucapnya.

Akhirnya diketahui, bahwa pelaku berinisial AI berstatus mahasiswa, berusia 20 tahun dan asalnya dari Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pelaku mengaku membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan, kemudian si pembeli memanfaatkan aplikasi itu sebagai media kejahatan, yaitu menipu dan meraup uang para korbannya.

Baca Juga: Download Lagu MP3 Terbaru 2023 dari Video Youtube Gratis, Gunakan Cara Unduh Tanpa Gudang Lagu atau MP3Juice

Modus yang dijalankan para pelaku yaitu dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk), yang berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Bila korban menyadari dan melihat adanya pesan, selanjutnya akan dimintai untuk membukanya dengan pura-pura mengenali si korban. Apabila terpedaya dan membuka pesan itu, maka akan secara otomatis aplikasi tersebut terunduh hingga akhirnya bisa masuk ke sistem perbankan.

Dan nantinya, kalau korban membuka aplikasi perbankan yang ada di ponsel, sistem pada aplikasi pelaku akan mendeteksi dan membaca isi di dalamnya.

Kemudian, mengubah nomor pin dan mulai menguasainya. Lalu, menguras habis isi tabungan milik korban dengan cara mentransferkan uang korban ke rekening lain.

Baca Juga: Hari Lahan Basah Sedunia 2023: Sejarah Lengkapnya Disini

Kompol Sutomo mengatakan, aksi pelaku dalam kejahatan cyber ini telah terjadi di sejumlah daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban yang melaporkan kejadian penipuan tersebut banyak yang mengalami kerugian puluhan juta.

“Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan cyber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ujarnya menjelaskan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh oleh orang asing di medsos. Apabila ditawarkan atau diberi informasi tentang sesuatu dari orang yang tak dikenal sebaiknya lebih waspada dan patut dicurigai.***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler