Ingin Offroad Tapi Takut Karena Masih Pemula ? Ini tipsnya jajal motocross

- 4 Oktober 2020, 16:09 WIB
Edukasi motor offroad dengan instruktur langsung dari Jepang.*
Edukasi motor offroad dengan instruktur langsung dari Jepang.* /DOK. Yamaha Indonesia/

 

 

BERITA KBB- Menjelajahi medan yang bergelombang, berliku dan bebatuan tentu sangat menantang. Apalagi, saat pandemi virus corona Covid-19 ini,berpetualang ke rute menantang di alam terbuka tentu menjadi hal baik untuk kesehatan.

Dengan menggunakan sepeda motor bertipe petualang atau offroad kini mulai menjadi tren karena fungsinya yang fleksibel, bisa digunakan menerabas alam terbuka maupun jalanan umum. Namun bagi Anda yang baru belajar menunggangi motor offroad, terdapat beberapa perbedaan mendasar jika dibandingkan menggunakan sepeda motor biasa.

Berikut tips serta ulasan singkatnya menurut Yamaha Riding Academy (YRA), Minggu (4/10/2020) seperti yang dilansir dari ANTARA, dalam mengendarai motocross di medan terjal.

Saat akan naik sepeda motor
- Posisi pengendara di sebelah kiri motor karena lebih memudahkan untuk menaiki motor dengan ukuran bodi yang tinggi. Jangan lupa naikkan standar samping setelah Anda duduk.
- Posisi handle/stang dibelokkan ke kanan dan disarankan menarik tuas rem depan agar motor tidak bergerak.

Baca Juga: Selamat Datang Edison Cavani di Manchester United.. Dengan durasi kontrak 2 tahun

Baca Juga: Ditahan Imbang di laga Leeds Vs Manchester City, Guardiola Pantang Untuk Menyerah dari Liga Inggris

Saat berbelok
- Arah pandangan ke arah tujuan berikutnya supaya fokus ke jalur yang akan dituju dan mengetahui kondisi di jalur tersebut.
- Atur power motor dengan pengoperasian gas yang halus agar ban tidak selip.
- Posisi badan melawan kemiringan motor (lean out) dan duduk agak maju agar mudah memegang handle.
- Posisi kaki mendekap tangki motor dan bagian kaki lainnya diluruskan agar keseimbangan motor tetap terjaga.
- Jika belum mengenal jalur dengan baik, gunakan kecepatan rendah atau yang aman agar tetap safety.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x