Tega! Gadis Remaja di Banyumas Dijual Kepada Kakek Usia 70 Tahun untuk Bayar Utang

- 3 Oktober 2020, 20:11 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/

 

BERITA KBB – Perdagangan manusia masih terus terjadi untuk mendapatkan sejumlah uang dalam waktu singkat. Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seorang remaja, IDR (19) tega menjual dua gadis di bawah umur, L (14) dan MS (13) kepada kakek berusia 70 tahun.

Kejadian itu terungkap berdasarkan laporan orangtua korban baru-baru ini ke Mapolresta Banyumas. Orangtua korban L menggadukan dugaan kasus perdagangan manusia (trafficking) setelah mendapatkan pengakuan dari anaknya.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa itu terjadi pada Agustus 2020 di salah satu hotel di Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Korban dijual pelaku IDR dan temannya MY (21) untuk berhubungan badan dengan seorang fedofilia agar mendapatkan uang untuk melunasi hutang korban.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenaker Luncurkan Bantuan untuk Atasi Dampak Pandemi

Dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel 2 Gadis di Bawah Umur Rela Dijual kepada Kakek Berusia 70 Tahun Demi Tutup Utang dan Perlu Pekerjaan , Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, didampingi Kasat Reskrim AKP Berry, mengakui mendapat pengaduan kasus trafficking dari salah seorang orang tua korban berinisial L (14) yaitu salah satu melaporkan ke Mapolresta Banyumas. Selain L ada juga korban lain yaitu MS (13), keduanya merupakan warga Sumbang

"Awalnya dari hutang piutang, L memiliki hutang kepada pelaku IDR (19) warga Baturaden sebesar Rp 600 ribu hutang tersebut dari tarif sewa sepeda motor milik IDR yang belum bisa dilunasinya,” katanya.

Saat itu korban ditagih tapi karena tidak memiliki uang korban meminta untuk dicarikan pekerjaan.

Bersama dengan MY (21) warga Baturaden IDR menawari pekerjaan L untuk "melayani" seorang kakek berusia 70 berinisial RSJ dan L yang masih remaja usia belasan tahun tidak menolak tawaran tersebut," kata Berry.

Baca Juga: Sule Kaget, Happy Asmara Ternyata Ngefans Sama Rizky Febian

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x