Berdalih Menjaga Lingkungan, Apple Justru Didenda 2 Juta Dolar AS Karena Tak Menyediakan Charger di iPhone 12

- 21 Maret 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi pengguna Iphone
Ilustrasi pengguna Iphone /unsplash.com/Taan Huyn

BERITA KBB- Perusahaan telepon genggam dunia, Apple, harus mendapatkan denda 2 Juta Dolar AS akibat tidak adanya alat pengisi daya (charger) di dalam kotak iPhone 12. Hal ini diungkapkan 9to5 Mac pada Minggu 21 Maret 2021 seperti yang dilansir Antara.

Denda kepada Apple ini diberikan oleh  Badan perlindungan konsumen di negara bagian Sao Paulo, Brasil, Procon-SP. Procon-SP menilai bahwa Apple dinilai telah berbuat tidak adil dengan menghilangkan charger di kotak iPhone 12.

"Iklan menyesatkan, menjual perangkat tanpa pengisi daya dan persyaratan yang tidak adil," ucap Procon-SP.

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Minggu 21 Maret 2021, Samudra Terkena Petasan Akibat Ulah Bella, Cinta Mencoba Menolong

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Minggu 21 Maret 2021, Senangnya Wulan dan Joko Saat Makan Bersama, Keduanya Bahagia

Dilansir The Verge, Minggu 21 Maret 2021, Apple mengumumkan pada Oktober bahwa iPhone 12 tidak akan datang dengan pengisi daya atau earbud di kotaknya, dengan alasan masalah lingkungan.

Selain itu, Apple mengatakan akan dapat mengurangi bahan mentah untuk setiap iPhone yang dijualnya, selain mengurangi ukuran kotak ponsel.

Kritikus menyebut perubahan itu lebih berkaitan dengan memungkinkan Apple mengurangi biaya pengiriman, dan para ahli lingkungan mengatakan dampak terhadap lingkungan kemungkinan akan minimal.

Baca Juga: Sinopsis Love Story Minggu 21 Maret 2021, Ken dan Maudy Sama-Sama Tidak Tenang Karena Para Papah Akan Bertemu

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x