Ditangkap Polisi usai Rebut Paksa Mahkota Miss Srilanka 2021: Netizen Minta Gelar Miss World Caroline Dicabut

- 9 April 2021, 13:07 WIB
Miss World Caroline Jurie ditangkap usai copot paksa mahkota Miss Sri Lanka
Miss World Caroline Jurie ditangkap usai copot paksa mahkota Miss Sri Lanka /Tangkapan Layar YouTube/Colombo Gazette


BERITA KBB - Insiden memalukan terjadi di acara kontes kecantikan Miss Sri Lanka yang diadakan pada Minggu, 4 April 2021.

Dalam acara tersebut, mahkota Pushpika de Silva ditarik paksa oleh Miss World Caroline Jurie, beberapa menit setelah ia dinobatkan sebagai pemenang kontes Miss Sri Lanka 2021.

Insiden yang terjadi di Teater Nelum Pokuna, Kolombo, Sri Lanka itu pun dilihat oleh penonton di lokasi kontes kecantikan dan media sosial secara langsung.

Baca Juga: Takjub! Bintang 'The Penthouse' Lee Je Ah Berikan Donasi untuk Siswa yang Terdampak Covid-19

Caroline Jurie adalah Miss Sri Lanka tahun sebelumnya dan telah memenangkan kompetisi Miss World yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan yang berbasis di California.

Akibat insiden penarikan paksa mahkota oleh Caroline Jurie tersebut, Pushpika de Silva terluka dan membutuhkan perawatan rumah sakit.

"Kami telah menangkap Jurie dan (rekannya) Chula Manamendra sehubungan dengan tuduhan penyerangan dan menyebabkan kerusakan pada Nelum Pokuna (teater)," ujar pejabat senior polisi Ajith Rohana seperti dikutip dari artikel Pikiran Rakyat dengan judul Miss World Ditangkap Usai Berkelahi dan Rebut Paksa Mahkota Miss Sri Lanka

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai S3 Jumat 9 April 2021: Fusun Cari Bukti Kehamilan Yaren, Reyyan dan Bayinya Terancam

Sementara itu, Pushpika de Silva mengatakan kepada wartawan di luar kantor polisi di Kolombo pada hari Kamis, 8 April 2021 bahwa dia siap untuk membatalkan dakwaan jika Jurie membuat permintaan maaf publik.

"Saya mencoba mengakhiri ini di luar pengadilan, tetapi dia (Caroline Jurie) menolak. Saya bisa memaafkan, tapi tidak lupa," kata Pushpika de Silva, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian.

Halaman:

Editor: Asep Budiman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x