Mendekam di Penjara Thaksin Bakal Jadi Penasihat Pemerintah Thailand

- 24 September 2023, 06:47 WIB
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra /Tangkapan layar Instagram @thaksinshinawatra/

Hasil pemilu menunjukkan bahwa Partai Palang Pracharath (PPRP), partai pro-militer yang didukung oleh junta, memenangkan suara terbanyak. Namun, Partai Pheu Thai, partai pro-Thaksin, memenangkan kursi terbanyak di parlemen. Kedua partai ini kemudian bersaing untuk membentuk pemerintahan koalisi dengan partai-partai lainnya.

 

Akhirnya, setelah berbulan-bulan negosiasi dan intrik politik, Prayut berhasil terpilih kembali sebagai perdana menteri dengan dukungan dari partai-partai koalisi yang mayoritas berasal dari sayap kanan dan konservatif. Namun, pemerintahannya tidak stabil dan menghadapi tantangan dari oposisi, gerakan mahasiswa, dan pandemi COVID-19.

 

Pada bulan Agustus tahun ini, Prayut mengundurkan diri dari jabatannya setelah gagal mengatasi krisis kesehatan dan ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19. Ia juga menghadapi tekanan dari raja Maha Vajiralongkorn yang dikabarkan tidak senang dengan kinerjanya. Prayut digantikan oleh Srettha Thavisin, seorang pengusaha muda dan politisi baru yang berasal dari Partai Pheu Thai.

 

Srettha adalah anak dari Thavisin Shinawatra, sepupu Thaksin. Ia juga merupakan mantan CEO dari Grab Thailand, sebuah perusahaan transportasi online yang populer di Asia Tenggara. Srettha dikenal sebagai sosok yang moderat dan reformis. Ia berjanji untuk memperbaiki situasi kesehatan dan ekonomi di Thailand dengan mengedepankan kerjasama dan dialog antara semua pihak.

 

Namun, rencana Srettha untuk menjadikan Thaksin sebagai penasehat pemerintah menuai reaksi negatif dari kelompok oposisi dan anti-Thaksin. Mereka menilai bahwa hal ini adalah bentuk nepotisme dan pengkhianatan terhadap raja dan negara. Mereka juga mengkhawatirkan bahwa Thaksin akan menggunakan pengaruhnya untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya dan mengembalikan kekuasaannya.

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x