BERITA KBB- Sungguh bejat apa yang dilakukan HW ini. Seorang oknum guru pesantren sekalogus pemilik pondok pesantren TM di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
Akibat ulahnya, HW telah memperkosa belasan santriwati berulang hingga hamil dan melahirkan.
Santri yang masih dibawah umur itu diiming-iming akan jadi polisi wanita (Polwan) diberikan guru berinisial HW itu kepada para korban.
Di dalam penjelasan salah satu korban, bahkan disebutkan bila HW mengiming-imingi korban untuk jadi polisi wanita. Janji itu diutarakan HW kepada salah satu korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa penuntut umum Kejari Bandung Agus Mujoko dalam surat dakwaannya.
Kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) dan sidang akan digelar lagi pada Kamis 8 Desember 2021.
Selain menjanjikan menjadi polisi wanita, HW juga menjanjikan kepada salah satu korban untuk mengurus pesantren miliknya.
"Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," katanya.
Dalam perkara ini, beberapa orang korban hamil hingga melahirkan akibat ulah HW. Dalam dakwaan, HW disebutkan meminta kepada korban yang hamil untuk tak khawatir dan berjanji tanggung jawab.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Nasib dan Peruntungan 9 Desember 2021, 4 Zodiak Ini Akan Beruntung dan Bahagia
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah," kata dia.
Sementara itu, secara rata-rata korban melakukan ajakan hubungan intim itu dengan narasi seolah-olah istrinya tak mau melayani. Bahkan, dia sempat membawa mertua yang tak ingin memiliki banyak anak.
"Terdakwa ceritakan mertua tak mau banyak anak," katanya.
Seperti diketahui aksi bejat pencabulan dilakukan seorang guru berinisial HW salah satu pesantren di Bandung. Korban bahkan mencapai belasan orang.
Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.***