PPDB Jawa Barat 2022 Untuk SMK Dan SMA Akan Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya

6 Juni 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi PPDB Jabar 2022. /Pexels.com/Pixabay /

BERITA KBB – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat akan dibuka pada tanggal 6 Juni 2022, untuk jenjang  SMK Dan SMA.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan.

Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan. 

Baca Juga: Ini Dia Profil dan Biodata Ernest Prakasa, Komika Asal Jakarta yang Hwbohkan Jagat Twitter Karena Formula E!

Baca Juga: Mengomentari Formula-E, Ernest Prakasa Menjadi Sorotan Warganet!

"Tanggal 6 Juni kita mulai PPDB tahap I jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi 25%, dan tahap 2 untuk jalur zonasi sebesar 50%," ucapnya

“Yang afirmasi, lanjutnya, terdiri dari 12% KETM, 3% disabilitas, dan 5% kondisi tertentu. "Jika di tahap 1 jalur afirmasi masih tersisa, bisa ditambahkan ke jalur zonasi," sambungnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa PPDB 2022 harus adil. "Kedua adalah keterandalan karena kita go digital. Saya tidak mau ada berita sistem pareum. Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap," ujar Gubernur.

Baca Juga: Suka Batagor? Ini Sejarah Batagor Lengkap dengan Alamat Tukang Batagor di Kota Bandung

Gubernur juga mengingatkan, sukses tidak ada hubunganya dengan  sekolah, negeri atau swasta tidak ada bedanya.

"Yang membuat kita sukses adalah energi dalam hidup kita. Jadi, mau di negeri atau swasta sama saja," ujarnya. 

Gubernur pun berpesan agar tidak melihat pendidikan ini hanya sekadar angka-angka. "Pendidikan adalah investasi terhadap manusia," ucapnya.

Baca Juga: Pecahkan Rekor! KKN Desa Penari Tembus 9 Juta Penonton, Ini Dia Daftar Pemainnya!

Sementara itu Dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk PPDB yakni:

Umum

-Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah (Ijazah dapat diserahkan setelah terbit, tanggal 16-17 juni)

-Akta Kelahiran/Surat keterangan Lahir

-Kartu Keluarga (minimal satu tahun)

-Ktp

-Buku Rapor (semester 1 s.d 5)

-Surat Tanggung jawab Mutlak Orang Tua

Baca Juga: Doa untuk Eril Terus Mengalir, Ditulis di Kertas Kecil

Khusus

-Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos ( bagi jalur afirmasi/KETM)

-Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)

-Piagam dan dokumentasi prestasi ( untuk jalur prestasi kejuaraan maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan)

-Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan covid-19

Itulah informasi tentang PPDB Jawa barat telah dibuka hari ini dan persyaratan PPDB.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler