Jabar Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023

- 30 November 2020, 18:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020. /Humas Jabar/ Rizal

BERITA KBB - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyusun Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 lewat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) Nomor 86 Tahun 2017, secara virtual di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 urgen dilakukan karena disrupsi pandemi global COVID-19, salah satunya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi Jabar di triwulan III-2020 yang terkontraksi, minus 4,08 persen.

Dengan kebutuhan penanganan COVID-19 yang meningkat, Pemda Provinsi Jabar pada 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.

Baca Juga: Empat orang terpilih sebagai anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran

Selain itu, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 juga menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, perubahan RPJMD 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemda Provinsi Jabar, yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.

Sementara tujuan Musrenbang adalah memperoleh masukan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan terhadap Rancangan Perubahan RPJMD, yang selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan RPJMD yang disepakati hasilnya dalam Berita Acara Musrenbang.

Baca Juga: Daftar Nama Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, 7 Asal Jateng, 1 Sumbar, 2 Belum Dikenal

“Kenapa RPJMD ini menjadi urgen untuk dilakukan penyesuaian, karena seiring dengan kepemimpinan nasional yang juga berubah, maka ada adaptasi dari RPJMN 2020-2024 yang harus disesuaian kepada RPJMD Provinsi Jawa Barat dan yang paling utama adalah karena disrupsi (pandemi) COVID-19,” kata Emil. 

Adapun terdapat lima isu strategis dalam Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jabar 2018-2023, yaitu: (1) Kualitas nilai kehidupan dan daya saing sumber daya manusia; (2) Kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial; (3) Pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan; (4) Produktivitas dan daya saing ekonomi yang berkelanjutan; serta (5) Reformasi Birokrasi.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x