Jabar Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023

- 30 November 2020, 18:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020. /Humas Jabar/ Rizal

(3) Sebelum vaksinasi dilakukan secara masif, besar-besaran dan efektif, para gubernur agar memainkan gas dan rem yang seimbang dengan takaran-takaran sesuai dengan data-data yang dimiliki, berkaitan dengan protokol kesehatan harus diulang-ulang dan disampaikan secara terus menerus; dan

(4) Terkait pemulihan ekonomi, lakukan percepatan belanja APBD provinsi, dan perintahkan bupati, walikota menyegerakan belanja barang, belanja modal dan belanja bansos, sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat dan memulihkan ekonomi di daerah.

Untuk itu, Emil pun menyambut baik Musrenbang Perubahan RPJMD Jabar 2018-2023. Menurutnya, forum ini sebagai bagian dari upaya semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat aktif daklam mewujudkan masa depan Jabar berdasarkan kesepakatan dan kolaborasi melalui kerja sama Pentahelix atau ABCGM (Academic, Business, Community, Government, Media).

Baca Juga: OMG! Bitto UP10TION Positif Covid-19, Cepat Sembuh Ya..

Dalam penanganan COVID-19, Pemda Provinsi Jabar juga menerapkan lima prinsip, yaitu proaktif, transparan, ilmiah, inovatif, dan kolaboratif dengan konsep Pentahelix (ABCGM).

Adapun benteng pertahanan dalam melawan COVID-19 dengan cara preventif, termasuk penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), melaksanakan 3T (tracing, testing, treatment), dan peningkatan fasilitas kesehatan.

“Kita semua bersepakat harus beradaptasi terhadap kebiasaan baru, termasuk beradaptasi dalam merencanakan masa depan kita. Dunia sudah berubah, ekonomi sudah berubah, situasi lahir-batin berubah, maka semua dari kita yang pola pikirnya masih pola pikir lama yang menggunakan ukuran sebelum COVID-19, menurut saya menjadi tidak relevan,” tutur Emil.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Pelajaran Hidup Berharga dari SHINee yang Jleb Banget

“Semua cara pandang baru, ukuran baru, harus dipahami setelah kita mengalami perubahan oleh COVID-19. Salah satu yang berubah adalah penganggaran di setiap pemerintah kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat sudah mengarah pada urusan tiga hal, yaitu darurat kesehatan, jaring pengaman sosial selama kedaruratan, dan pemulihan ekonomi,” tambahnya.

Selain pandemi COVID-19, perubahan mendasar yang mempengaruhi substansi RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023 adalah terbitnya beberapa peraturan yang berimplikasi terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, di antaranya:

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah