Jabar Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023

- 30 November 2020, 18:54 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD 2018-2023 di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 30 November 2020. /Humas Jabar/ Rizal

Sedangkan Prioritas Pembangunan Daerah Jabar 2018-2023 menjadi 1+9 prioritas. Tambahan satu prioritas yaitu penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi dampak pandemi COVID-19. Sembilan prioritas, yaitu: (1) Akses pendidikan untuk semua; (2) Desentralisasi pelayanan kesehatan; (3) Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi; (4) Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata; (5) Pendidikan agama dan tempat ibadah juara; (6) Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup; (7) Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa); (8) Subsidi gratis Golongan Ekonomi Lemah (Golekmah); dan (9) Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 23 Desember 2020

Dalam penyusunan perubahan RPJMD ini, proyeksi pendapatan daerah juga mengalami penyesuaian dengan tetap melaksanakan upaya peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Sedangkan belanja daerah diprioritaskan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, sinkronisasi prioritas pembangunan RPJMN 2020-2024, pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Emil menjelaskan, pendanaan alternatif juga ditempuh untuk mendukung percepatan pembangunan Jabar, antara lain pengembangan kerja sama pemerintah dan swasta melalui skema KPBU serta memanfaatkan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. 

Baca Juga: Sebarkan Berita Ketum PBNU Positif di Twitter, Mahfud MD Langgar Perintah Jokowi

Dalam kesempatan ini, Emil juga menyampaikan empat arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait peningkatan kinerja dalam penanganan COVID-19 dan PEN untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

(1) Melihat data dan angka pergerakan kasus COVID-19 di wilayah masing-masing, menjaga  pengendalian, dan manajemen Covid-19 pada posisi terkendali;

(2) Pengendalian COVID-19 tetap menjadi fokus dan konsentrasi, karena memang diperlukan untuk memperkuat ketahanan hingga seluruh rakyat Indonesia mendapatkan vaksin;

Baca Juga: Bima Arya vs Habib Rizieq, Rocky Gerung: Mirip Drama Korea Setingan Istana

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah