Tidak Konsisten Dalam Kesaksian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Danu

- 3 November 2021, 13:34 WIB
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang. Pengacara menilai Danu saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang
Danu didampingi pengacara usai ditanyai ketiga kali oleh polisi di Polres Subang. Pengacara menilai Danu saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang /YouTube Fredy Sudaryanto Sport

 

BERITA KBB-Telah berjalan kurang lebih 79 hari, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tidak kunjung menemukan titik terang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus tahun 2021 lalu dengan korban Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut Danu merupakan salah satu saksi kunci yang didapati ikut membersihkan bak mandi atas perintah diduga oknum Banpol.

Baca Juga: 5 Tanda Kanker Prostat yang Tidak Boleh Diabaikan Pria, Penyakit yang Sedang Diderita SBY

Baca Juga: Cantik dan Seksi, Berikut Profil dan Biodata Nidhhi Agerwal Pemeran Film Bollywood Munna Michael

Itulah sebabnya kenapa kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amelia Mustika Ratu meminta Danu dan oknum Banpol dijadikan sebagai tersangka.

Rohman Hidayat menjelaskan bahwa menerobos garis Polisi masuk ke tempat kejadian peristiwa sudah melanggar KUHP dengan dugaan penghilangan barang bukti sebagaimana diatur dalam pasal 221 ayat 2 KUHP.

"Menurut saya itu sudah melanggar KUHP, saya sebagai kuasa hukum pa Yosef minta oknum Banpol dan Danu segera dijadikan tersangka karena menerobos garis polisi tanpa izin," kata Rohman Hidayat sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari Desk Jabar, 3 November 2021.

Baca Juga: Sinopsis FTV SCTV dan Link Streaming Otewe jadi Orkay Yuk Bisa Yuk, Ada Nimas Dewantary dan Lavicky Nicholas

Baca Juga: Orang Korea Tetap Sehat Meskipun Makan Mie Setiap Hari, dr. Zaidul Akbar Ungkap Rahasianya

Danu sendiri menurut kabar yang beredar juga tidak konsisten saat memberikan kesaksian tentang kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Beberapa kali kesempatan Danu menjawab pertanyaan yang sama dengan jawaban yang berbeda saat diberikan pertanyaan oleh team penyidik.

Dilansir oleh Berita KBB dari unggahan video di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, kuasa hukum Danu yaitu Achmad Taufan memberikan penjelasan mengapa Danu tidak konsisten saat menjawab pertanyaan.

Baca Juga: Atlet Panahan Jawa Barat Eva Arianti Siap Raih Terbaik di Peparnas XVI Papua 2021

Baca Juga: 5 Fakta Unik Hanna Kirana Jarang Diketahui Publik yang Meninggal Dunia Kemarin

Menurut Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, Danu tidak konsisten saat menjawab pertanyaan karena tegang, tidak fokus, dan kelelahan. Melihat Danu masih sangat muda dan harus mengalami hal berat, maka hal tersebut wajar terjadi.

"Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa," kata Achmad Taufan sebagaimana dikutip oleh Berita KBB dari unggahan video di kanal Youtube Misteri Mbak Suci, 3 November 2021.

"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," imbuhnya.

Ketidak konsisten Danu dalam menjawab pertanyaan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu juga dapat disebabkan karena kelelahan yang dialaminya karena beberapa hari berturut-turut menjalani pemeriksaan beruntun pada tanggal 30-31 Oktober dan berlanjut pada tanggal 1 November 2021.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu juga berharap bahwa otak pelaku dan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang ini lekas ditemukan.***

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah