BERITA KBB - Seorang guru madrasah di Pangalengan, Kabupaten Bandung, S (39) mencabuli 12 muridnya masih di bawah umur.
Pelaku S mencabuli belasan muridnya tersebut dilakukan sejak 2017.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku S melakukan perbuatannya terhadap 12 korbannya masih di bawah umur.
"Murid-muridnya (korban) sampai saat ini jumlahnya adalah 12 orang," ujar Kusworo, Senin 18 April 2022.
"Rata-rata korban usia di bawah umur semua, kisaran usia 10 sampai 11 tahun," katanya.
Kusworo mengatakan, pelaku berprofesi sebagai guru di salah satu madrasah.
Pelaku mengelabui korbannya dengan berbagai cara.
Ada yang saat diajak bermalam oleh pelaku.
"Modus-modus yang dilakukan, pertama ketika muridnya telah belajar terlalu lama, sehingga diajak bermalam oleh gurunya. Kemudian pada malam hari dilakukan pelecehan seksual," katanya.