Muda Mudi Pesta Miras Oplosan Resahkan Warga, Digerebeg Polres Garut

- 23 Mei 2024, 14:21 WIB
Muda mudi mabuk dan meresahkan warga di gerebeg Polres Garut
Muda mudi mabuk dan meresahkan warga di gerebeg Polres Garut /M Ridwan Anshori/

BERITA KBB - Menindaklanjuti keluhan atau aduan dari masyarakat Polsek Tarogong Kidul berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil melakukan penggerebekan terhadap sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik minum-minum miras di tempat umum, Rabu malam (22/5/2024).

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto menyebutkan, penindakan muda-mudi tersebut di wilayah Kelurahan Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Dalam operasi penggerebekan, sebanyak lima orang berhasil diamankan yakni LD (29) , RG (30) dan AI (22) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, sedangkan 2 orang lainnya yakni RA (21) serta FR (23) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut.

Baca Juga: Cara Memasak Ayam Goreng Lengkuas ala Rumahan, Enak dan Gurih Makan Malam Dijamin Lahap

Agus mengatakan kelima orang yang diamankan dilaporkan oleh warga sekitar. Dimana mereka kerap kali membuat resah dengan mabuk-mabukan dimuka umum. Sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Lalu pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat orang laki-laki serta satu orang perempuan tersebut digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas.

Menurut pengakuan salah satu kelompok pemuda yang diamankan tersebut mereka mengakui telah mengkonsumsi miras oplosan beralkohol 70%.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Santan, Gurih Bumbu Meresap Hingga ke Tulang

"Kami melakukan pembinaan dan pendataan kepada kelompok pemuda dan pemudi tersebut," katanya, Kamis (23/5/2024).

Halaman:

Editor: Mohammad Ridwan Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah