Hewan Qurban Idul Adha 1443 H, Bagaimana Ketentuannya, Jangan sampai Salah, Nabi Sudah Memberi Petunjuk!

- 23 Juni 2022, 20:31 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal ketentuan dan syarat hewan qurban
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal ketentuan dan syarat hewan qurban /Tangkap layar YouTube/Adi Hidayat Official.

Cukup umur

Syarat atau kriteri hewan qurban tersebut adalah cukup umur.

Itu sesuai dengan hadist riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jangan lah kalian menyembelih hewan qurban kecuali hewan tersebut sudah cukup umurnya. Kecuali memang benar benar engkau sulit.

Akan tetapi, jika ketika Idul Adha tiba tidak menemukan hewan dengan umur cukup, persoalannya jadi lain.

"Maka silahkan anda sembelih hewan yang di bawah umur tadi," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Festival Kopi PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

Artinya, jika hewan yang cukup umur memang tidak ada, kita diperbolehkan qurban kambing, domba, sapi atau unda muda.

Mengenai hewan yang cukup umur sesuai dengan ketentuan dari Nabis SAW berbeda-beda.

Untuk kambing, menurut Ustadz Adi Hidayat, batas usia minimalnya yakni 1 tahun dan masuk tahun ke dua.

Disebutkan, dalam fiqih Hanafi dan Hambali disebutkan bahwa usia kambing dan domba untuk qurban beru  6 sampai 7 bulan.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: YouTube Dakwah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x