Hewan Qurban Idul Adha 1443 H, Bagaimana Ketentuannya, Jangan sampai Salah, Nabi Sudah Memberi Petunjuk!

- 23 Juni 2022, 20:31 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal ketentuan dan syarat hewan qurban
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan soal ketentuan dan syarat hewan qurban /Tangkap layar YouTube/Adi Hidayat Official.

 

BERITAKBB – Hewan untuk qurban saat Idul Adha 1443 H haruslah memenuhi ketentuan atau syarat.

Jika tidak memenuhi ketentuan atau syarat, tidak mustahil, qurban kita akan sia-sia, tidak ada artinya.

Karena itu, sebelum memilih hewan untuk qurban, baik kambing maupun sapi, hendaknya memahami dulu ketentuan dimaksud.

Bagaimana ketentuan dan kritera hewan untuk qurban tersebut?

Baca Juga: Persib Bandung Dipastikan Tanpa Bek Tangguh Victor Igbonefo Lebih Tiga Bulan, Jalani Operasi di Kepala

Berikut ini ketentuan dimaksud, yang sesuai dengan petunjuk Nabi Muhammad SAW, yang sudah disampaikan sejak dulu, dikutip dari penjelasan Ustadz Adi Hidayat dalam YouTube Dakwah TV berjudul "Tanya Jawab Seputar Hewan Qurban - Ustadz Adi Hidayat" (publish 14 Juni 2022).

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hewan untuk qurban Idul Adha 1443 H itu memang harus sesuai dengan ketentuan hewan qurban yang sudah diisyaratkan Rasul.

"Nabi Muhammad SAW telah mengisyaratkan kriteri atau ketentuan hewan yang boleh dijadikan hewan qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Daisuke Sato Telah Tiba di Bandung, Berikut Profil Pemain Anyar yang Akan Menambah Daya Gedor Pangeran Biru

Cukup umur

Syarat atau kriteri hewan qurban tersebut adalah cukup umur.

Itu sesuai dengan hadist riwayat Imam Muslim, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jangan lah kalian menyembelih hewan qurban kecuali hewan tersebut sudah cukup umurnya. Kecuali memang benar benar engkau sulit.

Akan tetapi, jika ketika Idul Adha tiba tidak menemukan hewan dengan umur cukup, persoalannya jadi lain.

"Maka silahkan anda sembelih hewan yang di bawah umur tadi," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Festival Kopi PDI Perjuangan Pecahkan Rekor MURI

Artinya, jika hewan yang cukup umur memang tidak ada, kita diperbolehkan qurban kambing, domba, sapi atau unda muda.

Mengenai hewan yang cukup umur sesuai dengan ketentuan dari Nabis SAW berbeda-beda.

Untuk kambing, menurut Ustadz Adi Hidayat, batas usia minimalnya yakni 1 tahun dan masuk tahun ke dua.

Disebutkan, dalam fiqih Hanafi dan Hambali disebutkan bahwa usia kambing dan domba untuk qurban beru  6 sampai 7 bulan.

Baca Juga: Cara Berbeda Pelatih Persib Robert Alberts dan Pelatih Persija Saat Menurunkan Skuad Muda di Piala Presiden

"Tetapi umumnya yang disepakati para ulama batas paling amannya usia 1 tahun masuk tahun ke dua," kata Ustadz Adi Hidayat.

Lain kambing atau domba, lain lagi usia sapi dan kerbau, atau unta.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, usia sapi dan kerbau, 2 tahun masuk tahun ke tiga.

Memang ada yang mengambil bulatnya usia 3 tahun. Tetapi kalau sulit menemukan seusia itu, kita boleh mengambil yang minimal, usia 2 tahun masuk tahun ke tiga.

Baca Juga: Persib Bandung Berhak Gelar Laga Perempat Final Piala Presiden 2022: H Umuh Muchtar, Insya Allah Bisa

Sementara untuk unta, ini khusus di Arab Saudi karena di Indonesia tidak ada, batas minimal usianya 5 tahun.

Fisik hewan

Syarat lain yang harus jadi perhatian yang akan melaksanakan qurban, adalah fisik hewan qurban.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW telah memberikan petunjuk soal fisik hewan qurban tersebut, baik kambing atau domba, sapi atau kerbau dan unta.

Pertama, hewan qurban yang dipilih, matanya jangan buta atau picak.

"Kalau nampak benar butanya maka hewan tersebut haram untuk dijadikan hewan qurban," kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Artis Legendaris Rima Melati Meninggal Dunia, Inilah Profil Lengkapnya

Kedua, hewan yang kondisinya sakit dengan segala jenis penyakit. Pasalnya, hewan seperti itu, ketika dagingnya dibagikan, bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.

Ketiga, hewan qurban jangan pincang dan cacat permanen di salahsatu kakinya.

Keempat, hewan untuk qurban jangan terlampau kurus dan tidak ada dagingnya.

Demikianlah ketentuat dan syarat hewan untuk qurban Idul Adha 1443 H mendatang. ***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: YouTube Dakwah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x