Ngabalin Belum Bisa Bernapas Lega, KPK Telusuri Dugaan Dana Benur ke Kantong Tenaga Ahli KSP

1 Desember 2020, 21:23 WIB
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@ngabalin

 

BERITA KBB – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Mochtar Ali Ngabalin belum bisa bernapas lega. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi ekspor benur lobster.

Tersangka utama, yaitu mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah ditangkap pada Rabu, 25 November 2020 lalu. Diketahui, Ali Ngabalin saat itu tengah dalam satu rombongan dengan Edhy Prabowo.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020 dilansir Antara.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Rabu 2 Desember 2020, Jodha Sangat Gembira, Kabar Gembira Apa yang Dia Dapat?

Baca Juga: 4 Lembaga Negara Awasi Penggunaan Dana PEN di Jabar

Namun, lanjut dia, jika memang nantinya ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin dalam kasus tersebut, KPK akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ucap Karyoto.

Baca Juga: 4 Lembaga Negara Awasi Penggunaan Dana PEN di Jabar

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Bupati Lumajang: Awas Lahar Panas Di Aliran Sungai

Ia juga menyatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat (AS) masih ada kaitan dengan pekerjaannya sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca Juga: Setelah Gunung Semeru Meletus, Gunung Merapi Tunjukkan Aktivitasnya Lagi, Keluarkan Asap Warna Putih

Baca Juga: Papua Barat Nyatakan Kemerdekaan, Pengacara Australia: Itu Adalah Hak Internasional Mereka

Menurut Ngabalin, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin mengaku bersama rombongan mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Baca Juga: Sinopsis Naagin ANTV Rabu 2 Desember, Bhairavnath Akan Menghancurkan Keluarga Rithik

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna Rabu 2 Des, Balram Memberi Tahu Krishna Bahwa Radha Memberinya Hukuman Berat

Lalu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler