Amerika Singgung Indonesia Soal HAM, Mahfud MD: AS Lebih Banyak Melanggar

16 April 2022, 11:47 WIB
Mahfud MD angkat bicara terkait tuduhan Amerika Serikat soal HAM Peduli Lindung /Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd/

BERITA KBB - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia angkat bicara atas tuduhan Amerika terkait HAM aplikasi PeduliLindungi.

Seperti diketahui bahwa pada 13 April 2022 lalu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan situasi HAM di Indonesia.

Dalam laporan tersebut, pihak mereka menyoroti pelanggaran HAM dalam aplikasi Peduli Lindungi.

Menurut pihak Amerika, aplikasi tersebut menyimpan data-data pribadi dan sensitif yang sangat rentan disalahgunakan.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV 'Detektif Cinta Kena Batunya', Ada Ariel Tatum dan Fero Walandouw

Terkait tuduhan tersebut, Mahfud MD menuliskan dalam akun Instagram miliknya bahwa, Peduli Lindungi jutsru melindungi masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut terbukti sebab saat ini Indonesia berhasil mengatasi pandemi COVID-19.

Bahkan Mahfud MD mengatakan, Indonesia telah berhasil menangani COVID-19 lebih baik dari Amerika.

"Nyatanya, kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat," tulisnya.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Sewangi Hati Tukang Sampah, Ada Poppy Bunga dan Irwansyah

Ia juga menyebut bahwa Peduli Lindungi dibuat untuk melindungi Hak Asasi Manusia bukan hanya Individual tapi juga komunal-sosial.

Serta dalam konteks tersebut, negara harus berperan aktif mengatur.

Menurutnya, program Peduli Lindungi sangat efektif menurunkan penyebaran COVID-19.

Selain itu, Mahfud MD mengatakan, pihaknya mempunyai catatan bahwa Amerika Serikat lebih banyak dilaporkan terkait HAM oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 April 2022 Ammar Mahendra Akan Serang Mama Rosa Di Pengadilan

Misalnya sekitar tahun 2018 sampai 2021, Indonesia dilaporkan telah melanggar HAM 19 kali oleh SPMH.

Sedangkan Amerika di kurun waktu yang sama dilaporkan SPMH telah melanggar 76 HAM.

Ia menyebut beberapa negara lain pun dilaporkan lebih banyak dari Indonesia.

"Beberapa negara seperti India yang juga cukup banyak dilaporkan," tulisnya. ***

 

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler