KABAR GEMBIRA!! Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotot

17 Juli 2022, 20:10 WIB
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus usulkan hapus biaya balik nama kendaraan. /

BERITA KBB - Penindakan e-TLE tidak efektif karena ketidaktertiban dari pengendara kendaraan.

Kendaraan ketika berpindah kepemilikan tidak ganti nama ke pengendara kendaraan karena menyangkut masalah biaya.

Karena itu, Korlantas Polri mengusulkan ke pemerintah daerah penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan mengubah nama sesuai pemiliknya.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya BBN2 dihapus saja," ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.

Menurut Yusri, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan mengganti nama kepemilikan kendaraan lantaran khawatir dengan biayanya.

Hal itu membuat keterangan pada berkas masih atas nama pemilik kendaraan sebelumnya.

"(Misalnya) sudah dibeli motor, terus langsung balik nama. Karena balik namanya tadinya mahal, (bisa) jadi nol," katanya.

Selain itu, lanjut Yusri, imbas ketidaktertiban para pengendara dengan tidak mengubah nama pemilik kendaraan berbuntut pada penindakan e-TLE.

Penindakan tersebut, kata dia, tidak efektif lantaran identitas pemilik yang akan tercatat sebagai pelaku adalah pemilik kendaraan sebelumnya.

"Pada saat ditilang jelas bukan lagi saya yang ditilang (pemilik kendaraan sebelumnya), (karena) kamu beli motor saya, kan gitu," tuturnya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler